MI Al-Adzkar Menggeliat untuk Menjadi Sekolah Adiwiyata

Saat ini, kepedulian terhadap lingkungan hidup sedang digiatkan oleh pemerintah. Salah satu upaya dalam pencapaian hal tersebut yaitu penggalakan program Sekolah Adiwiyata.
Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang memiliki tujuan menanamkan perilaku ramah lingkungan serta memiliki program nyata yang diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar dengan melibatkan semua warga sekolah. Hal ini dikarenakan untuk mencapai tujuan akhir dari Sekolah Adiwiyata tentunya perlu keterlibatan semua pihak.
MI Al-Adzkar merupakan satu dari beberapa madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Bandung Barat yang direkomendasikan oleh Kemenag Kabupaten Bandung Barat untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata.
Salah satu program nyata yang menjadi target pencapaian MI Al-Adzkar menjadi Sekolah Adiwiyata adalah pengelolaan sampah.
Pengelolaan Sampah yang Baik
Pengelolaan sampah merupakan salah satu bentuk nyata yang dilakukan seluruh warga MI Al-Adzkar dalam mewujudkan Sekolah Adiwiyata.
Dalam pengelolaan sampah yang baik, tentu diperlukan kerja sama dari semua pihak. Dalam hal ini tentunya seluruh warga sekolah. Mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, hingga pihak kantin sekolah.
Kepala sekolah bersama tenaga pendidik memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada peserta didik tentang perbedaan sampah organik dan sampah anorganik/nonorganik.

Sampah organik adalah sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai.
Contoh sampah organik yaitu:
- Sisa buah dan sayur
- Ampas teh dan kopi
- Ranting pohon
- Daun-daun kering
- Kayu
Sementara sampah anorganik/nonorganik adalah sampah dari sesuatu yang sudah tidak terpakai lagi dan sulit terurai.
Contoh sampah anorganik, yaitu:
- Bekas kemasan plastik
- Botol dan sedotan plastik
- Kaleng minuman
- Kantong kresek
- styrofoam
- Tisu
Pembinaan dan penyuluhan juga disampaikan kepada seluruh karyawan MI Al-Adzkar dan kepada pihak kantin. Dalam hal ini, karyawan kebersihan diminta untuk membersihkan tempat sampah di setiap akhir pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, tempat sampah selalu terjaga kebersihannya, baik tempat sampah organik maupun anorganik.
“Sampah Organik” dan “Sampah Anorganik/Nonorganik”
Tempat sampah tersebut terdapat di berbagai sudut gedung sekolah. Di gedung 1 terdapat 3 pasang tempat sampah organik dan anorganik. Sementara di gedung 2, terdapat 2 pasang tempat sampah yang sama. Begitupun di gedung 3 terdapat 1 pasang tempat sampah. Begitu juga di lapangan parkir terdapat 1 pasang tempat sampah. Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk memudahkan pemilahan sampah.




Lantas bagaimana dengan jajanan di kantin yang begitu kaya dengan kemasan plastik?
Untuk menjawab hal ini, tentu pihak sekolah sudah mempersiapkannya. Sampah plastik yang merupakan penyumbang sampah terbesar per tanggal 6 September 2023, diganti dengan wadah.



Setiap peserta didik diharuskan membawa wadah dari rumah. Wadah tersebut digunakan sebagai tempat menyimpan makanan ketika membeli jajanan di kantin. Meski termasuk hal yang baru, peserta didik dengan mudah beradaptasi dengan baik terhadap kebiasaan baru ini. Tanpa kendala, peserta didik mengikuti dengan baik alur yang telah direncanakan pada jam istirahat.

Tidak hanya peserta didik yang diharuskan menggunakan wadah ketika membeli jajanan, tetapi juga tenaga pendidik yang juga menggunakan wadah untuk menyimpan jajanan.

Hal yang patut diapresiasi dalam proses ini yaitu adanya pengurangan volume sampah pada hari pertama penggunaan wadah untuk tempat menyimpan jajanan. Semoga awal yang baik ini menjadi suatu komitmen untuk tetap dijaga juga dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak.
Masya Allah
Tabarakallah
Tunggu kabar baik selanjutnya, ya Sahabat Adzkar … Jazakumullah