Lembaga Pendidikan Al–Adzkar merupakan metaformosis dari pesantren yang didirikan oleh K.H Umar Sanusi rahimahullah pada tahun 1930-an. Pada masanya, pesantren tersebut hadir untuk mengisi kevakuman masyarakat terhadap nilai intelektual, emosional dan spiritual yang memang sengaja dibuat rendah oleh rezim penjajah.
Pada masa penjajah Jepang, Pesantren As-Sanusi pernah ditutup oleh penjajah Jepang karena menolak pemerintah untuk menyembah matahari pada setiap pagi. Setelah Indonesia merdeka, pesantren ini berubah menjadi pendidikan non formal berupa Madrasah Diniyah (MD).
Seiring perjalanan waktu dan tantangan kehidupan yang semakin kompleks dan dari rasa kepedulian terhadap umat Islam di lingkungan sekitar, H. Didin Muchjidin Isa, SE rahimahullah beserta istri, Hj. Eti Rujiati rahimahallah tergerak untuk meneruskan cita-cita mulia pendahulunya dengan mendirikan TK As Sanusi pada tahun 2000. Selanjutnya dengan SK Menkum dan HAM No. C.232.HT.01.02/2004 tertanggal 5 Maret 2004, lembaga tersebut menjadi Pendidikan Islam Al Adzkar yang sekarang memiliki jenjang pendidikan formal Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Sejak awal pendiriannya Pendidikan Islam Al Adzkar menerapkan konsep Pendidikan Full Day School. Konsep ini dirasakan sesuai dengan visi misi Al Adzkar dalam upaya membina adab kehidupan dan keilmuan yang Islami, untuk mewujudkan generasi cerdas dan berakhlak, dalam bingkai Al Quran dan Assunnah.