Ditulis oleh: Intan Wijayanti, S.Pd.
BIMLATPROF kali ini berlangsung pada tanggal 26-27 Juli 2022. BIMLATPROF dilaksanakan d MI Al-Adzkar dan diikuti oleh semua MI yang berada di Kecamatan Padalarang termasuk MI Al-Adzkar. Bimbingan latihan profesi ini dilaksanakan bersama pengawas MI di wilayah Kecamatan Padalarang, yaitu Bu Nunun Maemunah, M.Pd.
Materi BIMLATPROF kali ini membahas tentang “Penilaian”. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan guru-guru mampu melaksanakan atau melakukan penilaian secara objektif dan terukur. Materi yang sampaikan pengawas di antaranya:
Apa tugas pokok guru?
Selama ini kita hanya mengetahui tugas guru adalah mengajar atau mendidik, yang dalam istilah Sunda–
Guru–digugu jeung ditiru.
Apa pun yang dilakukan guru akan ditiru oleh para muridnya. Namun, sebenarnya apa, sih, tugas pokok guru?
Tugas Pokok Guru:
- Membuat perencanaan
- Membuat pelaksanaan, dan
- Melakukan penilaian
Salah satu tugas guru adalah melakukan penilaian.
Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Di dunia pendidikan, yang melakukan penilaian di antaranya:
- Guru
- Satuan pendidikan, dan
- Pemerintah
Penilaian yang dilakukan pendidik/guru mencakup penilaian harian dan penilaian tengah semester. Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur ketercapaian kemampuan peserta didik.
Penilaian yang dilakukan satuan pendidikan biasanya mencakup PAT/Ujian Madrasah untuk mengukur ketercapaian keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru selama proses belajar dalam kurun waktu satu tahun.
Penilaian yang dilakukan pemerintah mencakup ANBK/AKMI untuk mengukur sejauh mana ketercapaian proses pembelajaran dan kualitas satuan pendidikan.
Lalu, bagaimana cara melakukan penilaian? Aspek apa saja yang dinilai? Serta bagaimana teknik penilaiannya?
Penilaian dilakukan dengan diawali sebuah perencanaan. Skala penilaian dibuat dengan skala 1-100 dan KKM tunggal di semua mata pelajaran. Dalam menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dapat dihitung sendiri. KKM yang dihitung adalah dari KI 3 dan KI 4. Selain itu, juga dihitung dari beberapa aspek, seperti kemampuan peserta didik, karakteristik mata pelajaran (dilihat dari tingkat kesulitan mata pelajarannya) karakteristik satuan pendidikan, serta daya dukung lainnya seperti sarana prasarana, dana, kapasitas kelas, serta kualitas guru yang dimiliki satuan pendidikan tersebut.
Kompetensi yang dinilai antara lain:
- Pengetahuan
Nilai pengetahuan dapat diambil dari beberapa bentuk penilaian, seperti:
- Tes tulis (Benar-Salah, Pilihan Ganda, menjodohkan, isian, dan uraian)
- Lisan (kuis dan tanya jawab)
- Penugasan (individu, kelompok, di sekolah/di luar sekolah)
Penilaian harian buat kisi-kisi
Remedial
- Yang diremedial adalah KD yang belum tercapai, bukan mata pelajarannya.
- Bimbingan individu, kelompok, pemberian tugas, pembelajaran ulang, pemanfaatan tutor sebaya)
Sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai KKM dan hanya diberikan 1 kali, fokus pada perluasan materi dan tidak dinilai.
2.Keterampilan
Keterampilan merupakan kemampuan siswa dalam membuat atau menghasilkan suatu produk pembelajaran. Produk pembelajaran yang dinilai dapat berupa:
- Proyek, yang merupakan kumpulan dari beberapa pelajaran. Dikerjakan dalam jangka waktu tertentu.
- Portofolio, yang merupakan kumpulan produk/hasil karya.
- Unjuk kerja, yang dinilai adalah proses pelaksanaannya/proses pembelajarannya.
3.Sikap
Sikap merupakan penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran. Sikap yang dinilai berupa sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap bisa berupa:
- Observasi
Penilaian harian mengenai perilaku peserta didik baik di dalam kelas saat pembelajaran maupun di luar kelas. Setiap perilaku peserta didik yang perlu binaan bisa dituangkan ke dalam jurnal/format observasi sikap seperti tabel berikut:
No. | Tanggal | Nama Siswa | Catatan Perilaku | Karakter Utama | Karakter Operasional | Tindak Lanjut | Hasil |
1. | 25 | Budi | Datang terlambat | Kemandirian | Disiplin | Diajak berbicara | masih belum ada |
2. |
Alur penilaian sikap bisa terlihat seperti berikut:
Observasi harian -> jurnal -> rekap penilaian sikap -> rapat guru -> rapor deskripsi sikap (KI-1 dan KI-2)
- Penilaian diri
- Penilaian antar teman
- Jurnal
Dalam jurnal dapat tertuang perilaku dan sikap peserta didik.
Dalam pemberian nilai sikap di rapor dapat dilakukan melalui kriteria sebagai berikut:
- Siswa yang tidak ada di catatan jurnal diberikan nilai B (3).
- Siswa yang di atas rata-rata jika masuk jurnal nilainya B, jika tidak ada di jurnal nilainya A.
- Siswa yang terbawah jika sudah ada perubahan nilainya B, jika masih perlu bimbingan nilainya 1.
Itulah ulasan dari hasil Bimbingan dan Latihan Profesi KKG Kecamatan Padalarang bersama Ibu Nunun sebagai Pengawas di wilayah Kecamatan Padalarang.
Semoga bermanfaat, ya.
Jazakumulloh khoir …